berita

SKK Migas Resmi Perpanjang Kontrak FPSO Bukit Tua

Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:34 WIB
SKK Migas Resmi Perpanjang Kontrak FPSO Bukit Tua

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Bukit Tua untuk Wilayah Kerja (WK) Petronas telah resmi ditandatangani pada 10 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional tanpa jeda operasional.

Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Negara Bagian Sabah, Malaysia yang juga menjabat sebagai Timbalan Menteri II sekaligus Ketua Dewan Pengarah SMJ Energy, Datuk Seri Panglima H. Masidi Hajun, Presiden Direktur Petronas, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto beserta jajaran, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Djoko Siswanto menjelaskan, perpanjangan kontrak dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan fasilitas FPSO Bukit Tua tetap beroperasi mendukung produksi migas dari sejumlah proyek pengembangan lapangan Petronas yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.

Beberapa proyek tersebut antara lain Lapangan Hidayah, Lapangan Barokah, dan Lapangan Bukit Panjang yang berada di sekitar wilayah operasi FPSO di Selat Madura.

"Perpanjangan kontrak ini dilakukan agar produksi minyak dan gas tidak mengalami jeda, sekaligus menjadi jaminan keberlangsungan produksi dari proyek-proyek pengembangan lapangan yang sedang dibangun," ujar Djoko Siswanto.

FPSO Bukit Tua Catat Rekor Keselamatan

FPSO Bukit Tua telah beroperasi selama 11 tahun dengan pencapaian 2,7 juta jam kerja tanpa kecelakaan (zero accident). Capaian tersebut dinilai menjadi bukti penerapan standar keselamatan kerja yang tinggi dalam operasional industri hulu migas.

Fasilitas terapung tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 25.000 barel minyak per hari (BOPD) serta 60 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Selain menjamin kesinambungan produksi, Djoko juga mengungkapkan bahwa biaya sewa FPSO pada kontrak baru lebih rendah dibandingkan kontrak sebelumnya sehingga memberikan efisiensi biaya operasional.

Perkuat Kerja Sama Indonesia–Malaysia

Menurut Djoko, FPSO Bukit Tua dimiliki secara bersama oleh pihak dari Negara Bagian Sabah, Malaysia melalui Kementerian Keuangan Sabah dan perusahaan nasional Indonesia. Karena itu, perpanjangan kontrak ini juga dinilai semakin memperkuat hubungan kerja sama kedua negara di sektor energi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Sabah juga menawarkan peluang kerja sama pengembangan wilayah kerja migas yang berada di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Beberapa blok yang disebut memiliki potensi untuk dikembangkan bersama antara lain Blok Ambalat serta Blok Ligitan-Sipadan.

Kerja sama lintas negara tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan investasi, menjaga ketahanan energi kawasan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi migas di wilayah perbatasan.

Menutup keterangannya, Djoko Siswanto mengajak seluruh pihak untuk mendoakan agar FPSO Bukit Tua dapat terus beroperasi secara aman, lancar, dan selamat selama sepuluh tahun ke depan sehingga mampu memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional.

Terkini