BOGOR, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memindahkan 104 warga binaan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (10/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembinaan sekaligus mengurangi tingkat hunian yang melebihi kapasitas.
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan agar warga binaan memperoleh layanan pembinaan yang lebih sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal sehingga proses pembinaan, pelayanan, dan pengamanan dapat berjalan lebih optimal.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat melalui sinergi antara petugas Lapas Cibinong dan unsur Polri. Seluruh proses berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga tiba di lokasi tujuan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Cibinong menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.
"Pemindahan ini tidak hanya bertujuan memberikan program pembinaan lanjutan yang lebih sesuai bagi warga binaan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengurangi overkapasitas di Lapas Cibinong. Dengan demikian, proses pembinaan, pelayanan, dan pengamanan dapat berjalan lebih optimal demi mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan," ujarnya.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani serangkaian tahapan mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pemeriksaan keamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara maksimal selama proses pemindahan berlangsung.
"Kami memastikan setiap tahapan pemindahan dan pengawalan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan Polri menjadi faktor penting dalam menjamin proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga warga binaan tiba di lokasi tujuan," tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.