JAKARTA, MAHATVA.ID – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor mengambil langkah strategis dalam memperkuat budaya antikorupsi di tingkat masyarakat. Melalui audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026), PPWI menggagas program Pewarta Warga Antikorupsi yang akan menjadi bagian dari penguatan literasi dan pengawasan publik terhadap praktik korupsi di daerah.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi antara PPWI Kabupaten Bogor dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dalam menyiapkan pendidikan antikorupsi bagi para Pewarta Warga.
Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski, mengatakan program tersebut lahir dari semangat masyarakat untuk ikut menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan melalui jalur jurnalistik warga yang edukatif dan bertanggung jawab.
Menurutnya, gerakan tersebut sejalan dengan program KPK bertajuk "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", sekaligus menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari lingkungan terdekat.
"Kami ingin membekali para Pewarta Warga dengan pemahaman mengenai gratifikasi, nepotisme, hingga tindak pidana korupsi. Harapannya mereka menjadi agen edukasi yang mampu mengajak masyarakat berani melawan korupsi melalui informasi yang benar dan bertanggung jawab," ujar Wiri.
Dalam audiensi tersebut, rombongan PPWI diterima langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, beserta jajaran.
Johnson menyambut baik inisiatif PPWI Kabupaten Bogor dan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, penguatan literasi antikorupsi menjadi salah satu strategi preventif yang terus dikembangkan KPK untuk membangun budaya integritas di berbagai daerah.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa rencana kerja sama, di antaranya:
- Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi bagi Pewarta Warga.
- Pembekalan mengenai mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang sesuai ketentuan hukum.
- Kolaborasi penyebaran konten edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
- Penguatan etika Pewarta Warga agar tetap objektif, berbasis data, serta tidak menyebarkan hoaks maupun fitnah.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penyusunan administrasi dan surat-menyurat sebagai dasar pelaksanaan Diklat Antikorupsi.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, memberikan apresiasi terhadap langkah PPWI Kabupaten Bogor yang dinilai mampu menjadi contoh bagi pengurus PPWI di seluruh Indonesia.
Menurut Wilson, program ini diharapkan menjadi pilot project nasional dalam membangun jaringan Pewarta Warga yang memiliki kompetensi jurnalistik sekaligus pemahaman kuat mengenai integritas dan pemberantasan korupsi.
"Gerakan ini harus menjadi model percontohan bagi seluruh pengurus PPWI di Indonesia. Kami ingin membangun ekosistem Pewarta Warga yang tidak hanya terampil dalam jurnalistik, tetapi juga menjadi agen antikorupsi yang sadar hukum dan berintegritas tinggi," tegas Wilson Lalengke.
Melalui kolaborasi tersebut, PPWI Kabupaten Bogor berharap lahir generasi Pewarta Warga yang mampu menjadi mitra strategis masyarakat dalam mengawal transparansi, meningkatkan literasi hukum, serta memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput.