berita

Sejumlah Laporan Terkait SNS Masih Berproses, Pelapor Berharap Kepastian Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 | 02:07 WIB
Sejumlah Laporan Terkait SNS Masih Berproses, Pelapor Berharap Kepastian Hukum

BOGOR, MAHATVA.ID – Sejumlah laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan SNS masih dalam proses penanganan di Polres Bogor. Para pelapor berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diperoleh redaksi, terdapat beberapa laporan yang dibuat oleh pelapor berbeda sejak tahun 2021 hingga 2026.

Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik, penggunaan surat palsu, hingga dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam masing-masing laporan polisi.

Beberapa pelapor yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain Acang Suryana, Ricky Oswald Salassa, Komariah, Hardi Warno, dan Nur Khotimah.

Dalam dokumen SP2HP yang diterbitkan Polres Bogor, penyidik menyampaikan bahwa laporan para pelapor telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik juga menunjuk personel yang menangani masing-masing perkara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Meski demikian, hingga kini sejumlah pelapor mengaku masih menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Di sisi lain, salah satu perkara yang sebelumnya dilaporkan diketahui telah berlanjut ke proses hukum. Sementara laporan lainnya masih menunggu hasil penyelidikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Para pelapor berharap setiap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan terbaru seluruh laporan tersebut.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak Polres Bogor maupun SNS apabila ingin memberikan penjelasan terkait perkara dimaksud.

Terkini