berita

Komisi XIII DPR Usul Lapas Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Kerja untuk Dukung Hilirisasi Industri

Kamis, 2 Juli 2026 | 21:51 WIB
Komisi XIII DPR Usul Lapas Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Kerja untuk Dukung Hilirisasi Industri

JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoptimalkan potensi ratusan ribu warga binaan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja profesional untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya sektor hilirisasi industri.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Sugiat, jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang merupakan potensi besar yang dapat diberdayakan apabila diberikan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

"Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu sampai 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara," ujar Sugiat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai paradigma pengelolaan lembaga pemasyarakatan perlu diubah. Menurutnya, negara selama ini menanggung seluruh kebutuhan hidup narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi, tanpa adanya kontribusi produktif dari warga binaan.

Sugiat mengusulkan agar warga binaan diberikan kesempatan bekerja sesuai kemampuan dan keterampilannya selama menjalani masa pidana.

"Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan," tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa tujuan utama sistem pemasyarakatan bukan hanya memberikan pembinaan kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Menurutnya, konsep keadilan harus lebih berorientasi pada pemulihan kehidupan korban kejahatan dibandingkan memberikan kenyamanan kepada pelaku selama menjalani hukuman.

"Keadilan itu bukan berbaik-baik pada pelaku kejahatan, tetapi orientasinya adalah bagaimana memulihkan kehidupan si korban kejahatan. Program ini harus betul-betul dipikirkan ke depannya agar lapas memiliki sumbangsih nyata bagi negara," tutup Sugiat.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan sistem pemasyarakatan nasional agar lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga mampu mencetak tenaga kerja terampil yang siap berkontribusi terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program hilirisasi industri.

Terkini