berita

Lapas Cibinong Evaluasi Pembinaan Narapidana Melalui Sidang TPP

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:00 WIB
Lapas Cibinong Evaluasi Pembinaan Narapidana Melalui Sidang TPP

BOGOR, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap proses pembinaan warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Cibinong, Rabu (24/6/2026), dan diikuti oleh 50 warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi selama menjalani masa pidana.

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang berfungsi untuk mengevaluasi perkembangan warga binaan selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Melalui forum tersebut, berbagai aspek pembinaan dinilai secara menyeluruh guna memastikan usulan hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian terhadap sejumlah indikator, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong.

Sebanyak 50 warga binaan yang mengikuti sidang menjadi peserta penilaian untuk berbagai program integrasi seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Setiap usulan dibahas secara cermat berdasarkan data pembinaan, laporan perkembangan, serta rekomendasi dari petugas pembinaan yang mendampingi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Penilaian Dilakukan Secara Objektif dan Transparan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong selaku Ketua Sidang TPP menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis data yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif. Dengan demikian, program integrasi yang diberikan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung proses reintegrasi sosial mereka," ujarnya.

Menurutnya, Sidang TPP tidak hanya menjadi proses administratif semata, tetapi merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan siap menjalani kehidupan produktif setelah bebas.

Warga Binaan Termotivasi Menjadi Lebih Baik

Salah seorang warga binaan berinisial PG yang mengikuti sidang mengaku bersyukur dan optimistis setelah menjalani berbagai program pembinaan selama berada di dalam lapas.

Menurutnya, kesempatan mengikuti Sidang TPP menjadi motivasi untuk terus mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama menjalani masa pidana.

"Sidang ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus berproses menjadi lebih baik. Saya berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif. Program pembinaan yang saya ikuti selama di Lapas memberikan banyak pelajaran dan bekal yang berguna untuk masa depan," ungkapnya.

Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis

Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin dan terukur, Lapas Kelas IIA Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.

Setiap warga binaan diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan perubahan diri melalui berbagai program pembinaan yang tersedia, sehingga saat kembali ke masyarakat mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

Terkini