BOGOR, MAHATVA.ID – Puluhan pekerja tambang di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mendesak PT Karya Citra Quarindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para pekerja yang hingga kini belum menerima hak-haknya selama kurang lebih empat bulan sejak aktivitas tambang dihentikan.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ibnu Sakti Mubarok selaku juru bicara sekaligus kuasa para pekerja tambang. Menurutnya, ketidakjelasan yang berlangsung selama berbulan-bulan telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para pekerja beserta keluarga mereka.
Hingga saat ini, para pekerja mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran hak-hak yang tertunggak maupun status hubungan kerja mereka dengan perusahaan.
"Kami meminta PT Karya Citra Quarindo segera memberikan kepastian. Apabila perusahaan masih memiliki kewajiban terhadap pekerja, maka hak-hak pekerja yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan. Namun apabila perusahaan tidak lagi dapat mempekerjakan para karyawan, maka lakukan pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan penuhi seluruh hak pekerja," tegas Ibnu Sakti Mubarok.
Sebagai langkah penyelesaian melalui jalur resmi, perwakilan pekerja bersama kuasa hukumnya telah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta fasilitasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang tengah mereka hadapi.
Selain itu, para pekerja juga meminta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Bogor agar turut aktif melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap Disnaker Kabupaten Bogor dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan segera bergerak membantu warga Kabupaten Bogor yang terdampak. Para pekerja membutuhkan kepastian hukum, kepastian pekerjaan, dan kepastian atas hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan," lanjut Ibnu.
Pihak pekerja menegaskan bahwa pengaduan yang dilakukan bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai upaya mencari penyelesaian yang adil dan mengedepankan dialog antara pekerja dan perusahaan.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait dapat memfasilitasi proses mediasi sehingga diperoleh solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Para pekerja juga meminta PT Karya Citra Quarindo menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas terhadap keluarga pekerja yang terdampak.