berita

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi

Jumat, 19 Juni 2026 | 15:20 WIB
KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi

JAKARTA, MAHATVA.ID – Pemerintah resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas, sebuah pelatihan antikorupsi berbasis digital yang bertujuan memperkuat budaya integritas, meningkatkan pemahaman moral, menolak gratifikasi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Program tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara.

Peluncuran program dilakukan di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa integritas ASN tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.

“Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas hari ini menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” ujar Rini.

Lima Pilar Penguatan Integritas ASN

Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan lima pilar strategis yang menjadi fondasi penguatan integritas ASN di Indonesia.

1. Integritas sebagai Pilar Reformasi Birokrasi

Menurut Rini, integritas harus menjadi landasan utama dalam reformasi birokrasi nasional. Setiap proses penyederhanaan birokrasi dan tata kelola pemerintahan harus disertai nilai-nilai antikorupsi.

2. Budaya Kerja Profesional BerAKHLAK

Program e-learning ini dirancang untuk memperkuat budaya kerja ASN yang profesional, melayani, dan berorientasi pada nilai-nilai BerAKHLAK.

“Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi,” jelasnya.

3. Integritas sebagai Pengembangan Kompetensi

Pemerintah mengintegrasikan pendidikan integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi ASN secara nasional.

ASN yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran (JP) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi pegawai.

4. Pemerataan Akses Pembelajaran Digital

Kementerian PANRB bersama LAN juga menyiapkan platform nasional Smart ASN guna menjawab keterbatasan sarana pembelajaran digital yang masih dihadapi banyak pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan setelah KPK menemukan masih banyak instansi daerah yang belum memiliki sistem pembelajaran digital atau learning management system (LMS) yang memadai.

5. Dukungan Kebijakan Nasional

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Kementerian PANRB akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengikuti program E-Learning ASN Berintegritas.

Halaman:

Terkini