“Beliau ingin Kampung Haji menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi jemaah sekaligus untuk menekan biaya haji,” ujarnya.
Masa Tunggu Haji Harus Dipersingkat
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian serius terhadap panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di sejumlah daerah.
Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil memangkas masa tunggu maksimal menjadi sekitar 26 tahun, termasuk di daerah yang sebelumnya memiliki antrean hingga 35 sampai 50 tahun.
Namun demikian, Presiden menilai capaian tersebut masih belum cukup dan meminta pemerintah terus mencari terobosan agar masa tunggu keberangkatan dapat dipersingkat secara signifikan.
“Tahun ini kita sudah bisa memastikan maksimal 26 tahun, walaupun sebelumnya ada yang 35 hingga hampir 50 tahun. Namun bagi Presiden itu masih belum memuaskan, beliau meminta agar dicari cara supaya bisa lebih cepat lagi,” jelas Irfan.
Melalui berbagai arahan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, profesional, terjangkau, dan berorientasi pada kepuasan jemaah Indonesia.