berita

Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Bahlil: Hasil Uji Coba Capai 90 Persen Positif

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB
Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Bahlil: Hasil Uji Coba Capai 90 Persen Positif

JAKARTA, MAHATVA.ID – Pemerintah memastikan akan mulai mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Sebelum penerapan resmi dilakukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar evaluasi akhir untuk memastikan seluruh hasil uji coba memenuhi standar yang ditetapkan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat bersama tim penguji dalam waktu dekat guna membahas hasil akhir pengujian B50 yang saat ini masih berlangsung.

“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” ujar Bahlil, Senin (15/6/2026).

Menurut Bahlil, perkembangan uji coba biodiesel B50 sejauh ini menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Sebagian besar parameter pengujian telah memenuhi standar yang diharapkan pemerintah.

“Sekitar 80 hingga 90 persen hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” katanya.

Apa Itu Biodiesel B50?

Biodiesel B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar. Persentase ini meningkat dibandingkan program sebelumnya, yaitu B40, yang menggunakan campuran 40 persen biodiesel dan 60 persen solar.

Program mandatori biodiesel menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM berbasis fosil, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit Indonesia.

Dorong Hilirisasi Sawit dan Ketahanan Energi

Implementasi B50 diproyeksikan mampu meningkatkan penyerapan minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri secara signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sawit serta memperkuat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Dengan peningkatan kandungan biodiesel hingga 50 persen, kebutuhan solar impor diharapkan semakin berkurang sehingga dapat membantu menjaga neraca perdagangan energi nasional.

Pemerintah optimistis penerapan B50 tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan industri sawit, tetapi juga mendukung target kemandirian energi Indonesia dalam jangka panjang.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek teknis sebelum implementasi resmi dilakukan pada awal Juli mendatang.

Terkini