BOGOR, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus berupaya memenuhi hak-hak dasar para tahanan melalui penyediaan layanan bantuan hukum. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Cibinong bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Cibinong menggelar kegiatan konsultasi hukum gratis bagi tahanan di ruang layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lapas Cibinong, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang tahanan dan didampingi Kepala Subseksi Registrasi beserta jajaran staf registrasi. Melalui layanan tersebut, para peserta mendapatkan kesempatan berkonsultasi secara langsung dengan advokat dari LBH Hade Indonesia Cibinong terkait berbagai persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.
Selama kegiatan berlangsung, para tahanan aktif mengajukan pertanyaan mengenai proses peradilan pidana, hak-hak tahanan selama menjalani masa penahanan, hingga prosedur memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Cibinong mengatakan, layanan konsultasi hukum merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak tahanan yang harus diberikan secara optimal.
“Layanan konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan, khususnya hak untuk memperoleh akses terhadap bantuan dan informasi hukum. Kami berharap melalui kegiatan ini para tahanan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang dijalani serta memperoleh pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi hukum yang penting guna meningkatkan pemahaman para tahanan terhadap proses hukum yang sedang mereka jalani.
Sementara itu, tim advokat dari LBH Hade Indonesia Cibinong memberikan penjelasan secara langsung terkait berbagai aspek hukum yang sering dihadapi tahanan. Pendekatan konsultatif dan interaktif yang diterapkan membuat suasana diskusi berlangsung terbuka sehingga para peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala hukum yang dialami.
Salah seorang tahanan berinisial PH mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Ia menilai konsultasi hukum yang diberikan mampu menjawab berbagai kebingungan terkait proses hukum yang sedang dihadapi.
“Melalui kegiatan ini saya mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai hak-hak saya dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Informasi yang diberikan sangat membantu dan membuat saya lebih memahami proses yang sedang saya hadapi,” ungkap PH.
Melalui kegiatan konsultasi hukum gratis ini, Lapas Cibinong bersama LBH Hade Indonesia Cibinong terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh tahanan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memperkuat pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dan tahanan selama berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada keadilan.