berita

Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan DKM, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Penyimpangan Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 | 13:30 WIB
Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan DKM, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Narkoba dan Penyimpangan Sosial

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, hingga berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menerima langsung para ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, dan pengurus DKM untuk membahas langkah strategis dalam memperkuat perlindungan generasi muda melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ajat menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi para tokoh agama yang menginginkan adanya gerakan bersama dalam menghadapi berbagai fenomena sosial yang dinilai dapat memengaruhi masa depan generasi muda.

“Kami menyambut baik masukan dari para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Ajat.

Surat Edaran Bupati Segera Disiapkan

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyiapkan Surat Edaran Bupati yang akan menjadi pedoman pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, pondok pesantren, serta komunitas keagamaan.

Menurut Ajat, pendekatan preventif harus menjadi prioritas utama agar generasi muda tidak terjerumus dalam berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.

Salah satu langkah konkret yang akan dijalankan adalah program Go To School yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 22 Juni 2026.

Dalam program tersebut, sebanyak 21 kepala perangkat daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memimpin apel dan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai berbagai isu strategis.

Materi yang akan disampaikan mencakup bahaya narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, penguatan karakter, etika pergaulan, hingga pembinaan moral dan wawasan kebangsaan.

Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan

Ajat menegaskan bahwa edukasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan dampak yang berkelanjutan.

“Edukasi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengoptimalkan program Go To School dan memperkuat kolaborasi bersama Forkopimda serta lembaga keagamaan agar pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau lebih luas,” jelasnya.

Menurutnya, pondok pesantren, masjid, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan sosial dan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, tangguh, serta berdaya saing.

“Melalui kolaborasi seluruh elemen, kami berharap langkah-langkah pencegahan dapat semakin efektif sehingga generasi muda Kabupaten Bogor terlindungi dari berbagai pengaruh negatif yang dapat menghambat masa depan mereka,” tegas Ajat.

Halaman:

Terkini