BOGOR, MAHATVA.ID – Tudingan bahwa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade mengintervensi para kepala desa di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong terkait persoalan lahan PT BSS mulai menemui titik terang. Setelah tudingan tersebut disuarakan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, sejumlah kepala desa justru tampil memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut.
Fakta ini memunculkan pertanyaan baru. Jika para kepala desa yang disebut-sebut menjadi objek intervensi justru membantah tudingan tersebut, lalu siapa sebenarnya yang sedang memainkan narasi dan membangun opini di ruang publik?
Dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, orator bernama Yusuf Bachtiar secara terbuka menuding Wakil Bupati Bogor melakukan intervensi terhadap kepala desa di wilayah Cijeruk dan Cigombong terkait persoalan pertanahan yang melibatkan PT BSS.
Namun tudingan itu satu per satu terpatahkan oleh pengakuan langsung para kepala desa.
Kepala Desa Cijeruk, Asep Saepul Rohman, secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah merasa diintervensi oleh Wakil Bupati Bogor sebagaimana yang dituduhkan.
“Menyikapi permasalahan kemarin bahwa kepala desa se-Kecamatan Cijeruk diintervensi oleh Wakil Bupati Bogor, saya Haji Asep Saepul Rohman, Kepala Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, tidak pernah merasa diintervensi oleh Wakil Bupati Bogor,” tegas Asep.
Menurutnya, hubungan kepala desa dengan Bupati maupun Wakil Bupati Bogor selama ini berjalan dalam koridor koordinasi pemerintahan dan konsultasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pernyataan senada disampaikan Herman, Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk. Ia menilai apa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Saya sebagai Kepala Desa Tanjungsari tidak pernah merasa diintervensi oleh Wakil Bupati Bogor Bapak Jaro Ade. Arahan dan masukan yang diberikan pimpinan daerah merupakan bagian dari pembinaan dalam menjalankan pemerintahan desa,” ujarnya.
Bantahan juga datang dari Kepala Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Muhamad Rifki Abdilah. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun kepala desa lainnya tidak pernah mendapatkan intervensi sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya nyatakan kami belum pernah diintervensi. Saya secara pribadi sering berkonsultasi kepada Wakil Bupati maupun Bupati Bogor terkait berbagai persoalan desa agar tidak salah mengambil langkah,” kata Rifki.
Adu Domba atau Misinformasi?
Munculnya bantahan dari sejumlah kepala desa membuat publik berhak mempertanyakan dasar tudingan yang sebelumnya dilontarkan ke ruang publik.
Jika para kepala desa yang disebut menjadi korban intervensi justru membantah tudingan tersebut, apakah informasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi telah diverifikasi terlebih dahulu? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun narasi untuk menciptakan konflik antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa?
Pertanyaan itu menjadi penting karena isu intervensi kepala desa merupakan tuduhan serius yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.