berita

Rutan Kelas I Depok Terima Kunjungan Guru Besar Universitas Borobudur, Bahas Kesiapan Pemasyarakatan Pasca KUHP Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:35 WIB
Rutan Kelas I Depok Terima Kunjungan Guru Besar Universitas Borobudur, Bahas Kesiapan Pemasyarakatan Pasca KUHP Nasional

DEPOK, MAHATVA.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Agung Nurbani, bersama jajaran pejabat manajerial menerima kunjungan Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan terhadap kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan pasca berlakunya KUHP Nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi transformasi sistem hukum pidana di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof. Dr. Ade Saptomo, serta Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Taufik Tri Prabowo. Turut hadir Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Candra Kushendar, dan Kepala Bapas Kelas II Bogor, Murbandini.

Selain berdiskusi mengenai orientasi pemidanaan pasca KUHP Nasional, rombongan juga melakukan observasi layanan dan fasilitas melalui pengambilan data serta pemantauan langsung di berbagai area Rutan Kelas I Depok.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah program pembinaan yang telah berjalan dan memberikan manfaat bagi warga binaan. Program-program tersebut meliputi pembinaan pembuatan kopi, budidaya maggot, peternakan, hingga pembinaan musik.

Berbagai program tersebut menjadi sarana bagi warga binaan untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan kemandirian sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, menegaskan bahwa pembinaan yang berkelanjutan merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.

“Melalui berbagai program pembinaan yang kami jalankan, kami berharap warga binaan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke masyarakat. Pembinaan bukan hanya soal menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Agung, implementasi program pembinaan yang terukur dan berkelanjutan menjadi salah satu kunci keberhasilan sistem pemasyarakatan modern yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Melalui kegiatan observasi ini, diharapkan dapat diperoleh data, masukan, dan rekomendasi yang komprehensif untuk mendukung penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Nasional.

Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan jajaran pemasyarakatan dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan, pembinaan, dan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berkualitas.

Terkini