berita

Tanimbar Membara! Kecewa Kasus Utang Pihak Ketiga Mandek, FCBT Ancam "Duduki" Kantor Kejari Sampai Kiamat Hukum Berakhir

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:53 WIB
Tanimbar Membara! Kecewa Kasus Utang Pihak Ketiga Mandek, FCBT Ancam "Duduki" Kantor Kejari Sampai Kiamat Hukum Berakhir

​MAHATVA.ID -Atmosfer penegakan hukum di Bumi Duan Lolat mendadak memanas hingga ke titik didih. Kecewa berat dengan lambannya penanganan skandal dugaan kasus utang pihak ketiga, gelombang massa yang tergabung dalam Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) mengepung dan mengancam akan menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, Kamis (11/6/2026).

​Bukan sekadar gertakan sambal, puluhan demonstran mulai membangun posko dan bersiap bermalam di depan gerbang korps adhyaksa tersebut hingga status perkara dinaikkan.
​

​Meskipun sempat ditemui oleh perwakilan Kejari Kepulauan Tanimbar, massa menilai jawaban otoritas hukum tersebut hanyalah "basa-basi birokrasi" yang jauh dari substansi. Kasus besar yang melibatkan anggaran daerah ini dinilai sengaja dibiarkan membusuk di meja penyelidikan tanpa ada kepastian kapan naik ke tahap penyidikan.

​Juru bicara FCBT, Alex Balai, dengan nada tinggi meluapkan kekecewaannya pasca-aksi. Ia mencium aroma ketidakberesan di balik koordinasi antara Kejari Tanimbar dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
​

"Jawaban Kejaksaan setelah koordinasi dengan Kejati Maluku sangat mengecewakan! Proses ini sudah berjalan sangat lama, saksi-saksi sudah diperiksa massal, tapi status hukumnya stagnan, membeku di tahap penyelidikan. Ada apa dengan Kejari Tanimbar?" cecar Alex berapi-api.
​

"Bukan Kasus Biasa": Ada Gurita Kekuasaan di Balik Layar?

​Lambatnya pergerakan jaksa penyidik memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. FCBT menegaskan bahwa mandeknya kasus utang pihak ketiga ini bukanlah perkara teknis semata, melainkan diduga kuat karena adanya intervensi dari oligarki lokal dan penguasa.
​

"Kami minta perhatian khusus dan intervensi langsung dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta Presiden Prabowo Subianto! Kasus ini bukan perkara ecek-ecek. Ini adalah skandal besar yang diduga melibatkan kekuatan kekuasaan, pemerintah daerah, dan tangan-tangan gurita gurita hitam yang punya pengaruh masif," tegas Alex.
​

Komitmen Presiden Prabowo dalam menyapu bersih korupsi kini ditantang nyata dari beranda depan Indonesia di Kepulauan Tanimbar. FCBT menegaskan, dari Bumi Duan Lolat, perlawanan terhadap mafia anggaran tidak akan pernah surut.

​Boikot dan Tenda Perlawanan: Bertahan Hingga Menang
​

Sebagai bentuk tekanan moral berkadar tinggi, massa FCBT menolak pulang. Hingga berita ini diturunkan, puluhan demonstran mulai membentangkan tenda dan berkomitmen mengubah pelataran depan Kantor Kejari di Saumlaki menjadi medan pertempuran moral.

Tuntutan Utama: Naikkan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan.

​Target Aksi: Menetapkan tersangka aktor intelektual di balik penyelewengan anggaran utang pihak ketiga.

​Sikap Massa: Bertahan, bermalam, dan melipatgandakan jumlah massa jika tuntutan diabaikan.

Halaman:

Terkini