berita

Irma Suryani Soroti Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Minta Data PBI Dievaluasi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:21 WIB
Irma Suryani Soroti Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Minta Data PBI Dievaluasi

JAKARTA, MAHATVA.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional apabila tidak segera ditangani secara serius.

Irma menilai salah satu persoalan mendasar yang harus segera dibenahi adalah akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran.

“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat,” ujar Irma dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (10/6/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyoroti kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang dinilai menyebabkan sebagian masyarakat kurang mampu kehilangan status kepesertaan bantuan iuran kesehatan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap masyarakat miskin yang menderita penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.

“Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” katanya.

Selain meminta pembenahan data penerima bantuan, Irma juga mendorong pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan guna memperkuat keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah optimalisasi sebagian anggaran yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau.

Irma menilai dana cukai rokok dapat dimanfaatkan untuk membantu menjaga stabilitas pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan iuran agar tidak ada warga miskin yang kehilangan hak atas perlindungan kesehatan akibat kesalahan administrasi maupun ketidakakuratan data.

Menurutnya, keberlanjutan BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan nasional yang harus dijaga bersama melalui tata kelola data yang baik, pendanaan yang berkelanjutan, dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkini