BOGOR, MAHATVA.ID – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, meminta aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap seorang pria lanjut usia yang dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah anak.
Salah satu wali korban, Nina (nama samaran), mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setelah mengetahui anaknya yang berinisial F (7) diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial RS merupakan warga yang tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.
“Anak kami diduga mengalami pelecehan seksual. Karena itu kami langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” ujar Nina kepada wartawan saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (10/6/2026).
Usai laporan diterima, korban menjalani serangkaian pemeriksaan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Nina menjelaskan, anaknya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis atau visum di RSUD Cibinong. Selanjutnya, keluarga juga diarahkan untuk mendapatkan pendampingan psikologis melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun karena jadwal pelayanan saat itu penuh, korban kemudian mendapatkan pendampingan psikologis melalui lembaga layanan perlindungan anak di wilayah Karadenan.
“Kami diarahkan untuk melakukan pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses pendampingan terhadap korban,” katanya.
Menurut pengakuan keluarga, dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang.
Nina mengaku sangat terpukul setelah mengetahui anaknya yang masih berusia tujuh tahun dan masih duduk di bangku taman kanak-kanak diduga menjadi korban.
“Hancur rasanya sebagai orang tua. Anak saya masih sangat kecil dan dugaan peristiwa ini berlangsung cukup lama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dugaan kejadian tersebut disebut kerap terjadi saat anaknya pulang dari kegiatan belajar yang lokasinya tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Menurut keterangan yang diperoleh keluarga, korban beberapa kali diberikan sejumlah uang oleh terduga pelaku.