SEMARANG, MAHATVA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mengendalikan alih fungsi lahan sekaligus memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Menurut Ossy, kesamaan data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan tata ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penciptaan kepastian investasi.
"Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling mengganggu. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi," ujar Ossy Dermawan.
Masih Ada Perbedaan Data Lahan Sawah
Ossy mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan ketidaksesuaian data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Dalam sejumlah kasus, terdapat lahan yang tercatat sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda dalam data lainnya. Perbedaan tersebut berpotensi memicu ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyelarasan data melalui Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
Selain mendapatkan arahan langsung dari Wamen ATR/Waka BPN, para peserta juga memperoleh pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri.
Materi yang dibahas meliputi strategi penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, hingga integrasi data tersebut ke dalam instrumen tata ruang daerah.
Satu Database Nasional untuk Kepastian Kebijakan
Ossy menegaskan bahwa pemerintah menargetkan terciptanya satu basis data lahan sawah nasional yang digunakan secara bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan satu data nasional akan membantu pemerintah menjaga lahan pertanian produktif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor yang ingin mengembangkan kegiatan ekonomi di daerah.
Gubernur Jateng: Kejelasan Data Penting untuk Investasi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut positif langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang daerah.
Ia menilai sinkronisasi data menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.