berita

Menghirup Ketakutan di Tanimbar: Ketika Hukum Berubah Menjadi Senjata Membungkam Kritik

Sabtu, 6 Juni 2026 | 06:49 WIB
Menghirup Ketakutan di Tanimbar: Ketika Hukum Berubah Menjadi Senjata Membungkam Kritik

MAHATVA.ID – Demokrasi tidak pernah mati karena kehabisan kata-kata. Demokrasi kehilangan nyawanya ketika suara rakyat dibungkam oleh rasa takut.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ada gejala yang patut menjadi perhatian bersama. Ruang publik yang seharusnya hidup oleh diskusi, kritik, dan partisipasi warga perlahan berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi kecemasan. Bukan karena masyarakat tidak memiliki pendapat, melainkan karena semakin banyak orang merasa takut untuk menyampaikannya.

Ketakutan itu tidak datang dalam bentuk yang kasat mata. Ia hadir melalui ancaman pelaporan, kriminalisasi, intimidasi, dan penggunaan instrumen hukum terhadap mereka yang menyuarakan kritik. Aktivis, wartawan, akademisi, hingga warga biasa mulai merasakan tekanan yang sama: kekhawatiran bahwa pendapat yang disampaikan dapat berujung pada persoalan hukum.

Ketika Kritik Dipandang Sebagai Ancaman

Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Kritik memungkinkan pemerintah memperbaiki kebijakan, mengoreksi kesalahan, dan menjaga akuntabilitas publik.

Namun yang menjadi persoalan adalah ketika kritik mulai diperlakukan sebagai ancaman.

Aktivis yang mempertanyakan dugaan penyimpangan anggaran berhadapan dengan laporan hukum. Wartawan yang melakukan kerja jurnalistik berdasarkan fakta dan data menghadapi ancaman pidana. Akademisi yang menyampaikan pandangan kritis dianggap mengganggu stabilitas. Bahkan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik kerap dicap sebagai pembuat kegaduhan.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ruang demokrasi masih cukup aman bagi warga untuk menyampaikan pendapatnya?

Padahal dalam negara hukum yang sehat, kritik seharusnya dijawab dengan argumentasi, transparansi, dan perbaikan kebijakan, bukan dengan upaya membungkam pihak yang menyampaikan kritik tersebut.

Persepsi Publik tentang Ketimpangan Penegakan Hukum

Persoalan lain yang kerap menjadi sorotan masyarakat adalah munculnya persepsi mengenai ketimpangan dalam penegakan hukum.

Ketika laporan yang menyangkut kepentingan kelompok berpengaruh diproses dengan cepat, sementara laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau persoalan publik lainnya berjalan lambat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum berpotensi menurun.

Persepsi semacam ini tentu berbahaya. Sebab hukum hanya akan dihormati apabila dipandang adil dan berlaku setara bagi seluruh warga negara tanpa membedakan status sosial, ekonomi, maupun jabatan.

Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik tersebut dengan menunjukkan profesionalisme, independensi, dan keberpihakan pada keadilan.

Bahaya Ketakutan Kolektif

Dampak paling serius dari kriminalisasi terhadap kritik bukan hanya menimpa individu yang berhadapan dengan hukum.

Efeknya jauh lebih luas.

Halaman:

Terkini