berita

DPRD KKT Soroti BPJS, Fasilitas dan Dana Kesehatan: "Masyarakat Jangan Jadi Korban Sistem"

Kamis, 4 Juni 2026 | 01:15 WIB
DPRD KKT Soroti BPJS, Fasilitas dan Dana Kesehatan: "Masyarakat Jangan Jadi Korban Sistem"


Ia juga menyoroti informasi dari Dinas Kesehatan terkait dana transfer sektor kesehatan yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.


"DAU kesehatan seharusnya sudah tersedia paling lambat Mei. Kalau sampai Juli belum masuk, kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak pasti terdampak. Kita harus cek benang kusutnya di mana," ujarnya.

Pola menegaskan DPRD tidak akan berkompromi terhadap urusan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Untuk urusan kesehatan kami tidak ada kompromi. Semua ini kami lakukan demi menyentuh jantung kebutuhan masyarakat," tegasnya.


Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD KKT, Poli Werembinan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak dirugikan akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pemanfaatan BPJS Kesehatan.

"Jangan sampai masyarakat sudah memegang kartu BPJS, tetapi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan justru tidak dapat memanfaatkannya. Terutama dalam kondisi darurat di rumah sakit," kata Poli.


Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD PP Magretti, Felisitas Rante, menjelaskan bahwa pelayanan BPJS tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Menurutnya, tidak semua kasus yang datang ke Unit Gawat Darurat otomatis dijamin BPJS karena terdapat klasifikasi tingkat kegawatan pasien.


"Ada kategori hijau, kuning, dan merah. Untuk pasien yang benar-benar gawat darurat tidak perlu meminta rujukan dari puskesmas. Mereka langsung dilayani di rumah sakit," jelas Rante.

Halaman:

Terkini