JAKARTA UTARA, MAHATVA.ID – Jajaran Polsek Pademangan kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan operasi razia stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pademangan, Jakarta Utara, Minggu malam hingga Senin dini hari (1/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di kawasan perbatasan Pademangan dan Tanjung Priok.
Patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB itu dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Pademangan IPDA Deni Setiawan, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Panit Reskrim IPTU Bambang Kasiadi, SH.
Sebanyak 16 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 15 anggota Polsek Pademangan dan satu personel Pokdar Kamtibmas. Petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, tiga unit kendaraan patroli roda dua, serta tujuh kendaraan roda dua milik personel.
Patroli Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli KRYD menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, antara lain kawasan Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, depan Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, Jembatan Goyang, Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jalan Lodan Timur, hingga wilayah perbatasan Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli jalan kaki di lingkungan permukiman warga sambil memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama guna mencegah tindak kriminalitas.
Petugas juga melakukan pengamanan atau strong point di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik rawan tawuran, balap liar, dan aksi kejahatan jalanan.
Dua Wanita Diamankan Bawa Sabu
Dalam operasi razia stasioner yang dipusatkan di depan Stasiun KRL Ancol, Jalan RE Martadinata, petugas menghentikan dua wanita yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,39 gram.
Kedua wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Instruksikan Siaga Cegah Tawuran
Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si, menginstruksikan seluruh personel untuk tetap siaga dan menempati posko-posko pencegahan tawuran usai pelaksanaan patroli.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana, aksi balap liar, serta tawuran yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.