berita

Pengurus Koperasi Merah Putih Kamatubun Mundur Massal, Persoalkan Lokasi dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 | 14:18 WIB
Pengurus Koperasi Merah Putih Kamatubun Mundur Massal, Persoalkan Lokasi dan Tata Kelola

MAHAVA.ID -Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kamatubun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengalami kekosongan setelah lima pengurusnya mengundurkan diri secara bersamaan pada Senin (1/6/2026). Mereka menilai sejumlah keputusan penting terkait koperasi berjalan tanpa komunikasi dan koordinasi yang memadai.

Pengunduran diri itu diumumkan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani seluruh pengurus, termasuk Ketua Kopdes Merah Putih, Justen Utuwaly.

Di balik keputusan tersebut, para pengurus menyoroti penetapan lokasi pembangunan koperasi yang dianggap tidak berada pada titik strategis bagi aktivitas masyarakat.

"Koperasi seharusnya berada di tempat yang mudah dijangkau masyarakat agar dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan koperasi," kata Justen dalam pernyataannya.

Ia menilai pemilihan lokasi akan menentukan efektivitas koperasi dalam menjalankan fungsi ekonomi dan pelayanan kepada warga.

Pengurus juga mempertanyakan penggunaan lahan yang dipilih, mengingat dukungan anggaran pembangunan telah tersedia dan proses asistensi sebelumnya telah dilakukan.

Menurut mereka, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi harus ditopang oleh perencanaan yang matang, lokasi yang tepat, serta kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, para pengurus menegaskan pengunduran diri tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah desa.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral agar kebijakan pembangunan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi desa," demikian bunyi pernyataan pengurus.

Mereka meminta pemerintah desa menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kamatubun belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri seluruh pengurus koperasi. Sesuai prinsip keberimbangan, media tetap membuka ruang bagi klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait.

Kekosongan kepengurusan ini menjadi sorotan karena dapat memengaruhi keberlanjutan program Koperasi Merah Putih yang digagas untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.

Terkini