berita

Perpres Baru Terbit, AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Whoosh

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:37 WIB
Perpres Baru Terbit, AHY Gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Whoosh

JAKARTA, MAHATVA.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 yang mengatur percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

AHY menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam regulasi terbaru tersebut, pemerintah juga menetapkan susunan baru keanggotaan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Posisi Wakil Ketua Komite diisi oleh Airlangga Hartarto. Sementara anggota komite terdiri dari sejumlah pejabat tinggi negara yang terkait dengan sektor investasi, keuangan, transportasi, hingga tata ruang.

Struktur baru ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang kini beroperasi dengan layanan Whoosh.

Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2026, komite memiliki tugas menyepakati dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi berbagai kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi kenaikan biaya atau cost overrun proyek kereta cepat.

Selain itu, komite juga memiliki kewenangan untuk menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan guna menyelesaikan persoalan terkait pembiayaan, perubahan biaya proyek, penyesuaian persyaratan, maupun perubahan porsi kepemilikan dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan operasional serta pengembangan proyek strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.

Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan mekanisme kerja komite akan diatur oleh AHY selaku Ketua Komite.

Dengan penunjukan ini, AHY akan memegang peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan terkait pengelolaan, pengembangan, dan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Penetapan AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola proyek infrastruktur strategis nasional serta memastikan keberlanjutan layanan transportasi modern di Indonesia.

Terkini