Polemik status Hutan Lermatang belakangan menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya pembahasan soal hak ulayat, investasi, dan kepastian hukum wilayah adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena itu, kejelasan regulasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar tidak memicu konflik baru di kemudian hari.