Selain anggaran, pemerintah daerah juga memastikan seluruh tahapan Pilkades nantinya berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pembentukan panitia, persiapan administrasi, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.
“Pelaksanaan Pilkades tentunya baru bisa dilakukan setelah semua tahapan dan regulasi selesai. Jadi saat ini kami masih menunggu kepastian aturan dari pusat,” tandas Hadijana.