BOGOR, MAHATVA.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor diperkirakan mengalami penundaan. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga kini masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan Pilkades serentak yang sebelumnya diproyeksikan digelar pada 2027 berpotensi mundur hingga awal 2028.
Penundaan itu berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa yang mengharuskan adanya penyesuaian aturan di tingkat daerah.
“Karena ada PP baru, otomatis harus ada Permendagri sebagai aturan turunannya. Setelah Permendagri keluar, daerah juga harus melakukan perubahan Perda. Sementara proses perubahan Perda membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujar Hadijana, kemarin.
Hadijana menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menantikan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang akan menjadi dasar teknis pelaksanaan Pilkades serentak.
Menurutnya, apabila Permendagri belum diterbitkan dalam waktu dekat, maka proses revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pilkades di Kabupaten Bogor dipastikan ikut mengalami keterlambatan.
Meski demikian, DPMD Kabupaten Bogor masih membuka peluang agar Pilkades tetap bisa dilaksanakan pada 2027 apabila Permendagri diterbitkan tahun ini.
“Kalau Permendagri bisa keluar tahun 2026 ini, maka perubahan Perdanya juga bisa segera dibahas. Jadi kemungkinan Pilkades tahun 2027 masih terbuka,” jelasnya.
DPMD mencatat jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Bogor cukup besar.
Pada tahun 2026 terdapat 19 kepala desa yang masa jabatannya berakhir. Sementara pada 2027 sebanyak 222 kepala desa juga akan habis masa jabatan.
Dengan demikian, total terdapat 241 desa yang nantinya akan mengikuti Pilkades serentak, baik jika dilaksanakan pada 2027 maupun mundur ke 2028.
Besarnya jumlah desa peserta Pilkades membuat pemerintah daerah harus mempersiapkan tahapan secara matang, mulai dari regulasi, anggaran, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
Walaupun jadwal pelaksanaan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap diminta menyiapkan anggaran Pilkades dalam perencanaan tahun 2027.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk antisipasi apabila seluruh regulasi pendukung telah rampung tepat waktu sehingga tahapan Pilkades dapat segera dilaksanakan.