berita

Aktivis Muda Tanimbar Bakar Ban di DPRD, Desak Kepastian Hak Daerah dalam Proyek Masela

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:29 WIB
Aktivis Muda Tanimbar Bakar Ban di DPRD, Desak Kepastian Hak Daerah dalam Proyek Masela

Gelombang desakan publik terhadap proyek strategis nasional Blok Masela kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sejumlah aktivis muda Tanimbar turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Selasa, (26/5/2026) dengan membawa tuntutan keras kepada pemerintah daerah dan INPEX Corporation terkait kepastian hak masyarakat lokal dalam proyek migas raksasa tersebut.

Aksi berlangsung panas namun tetap terkendali. Bahkan sebelum tuntutan resmi sempat dikumandangkan melalui pengeras suara, ketua aksi terlihat membakar ban bekas di depan gerbang DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakjelasan komitmen pemerintah daerah dan investor dalam proyek Blok Masela.

Tidak berselang lama setelah aksi memanas, Ketua DPRD KKT akhirnya menerima perwakilan massa untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah itu disambut massa sebagai bentuk awal respons lembaga legislatif terhadap tuntutan publik yang selama ini dinilai belum memperoleh kepastian konkret.

Sebelumnya, salah satu peserta aksi, Andreas Luturyali, kepada wartawan membeberkan sejumlah poin penting yang menjadi dasar gerakan mereka.

Menurut Andreas, masyarakat Tanimbar tidak ingin hanya menjadi penonton di tanah sendiri ketika proyek bernilai triliunan rupiah itu mulai berjalan penuh.

“Kami ingin ada kepastian hukum dan komitmen tertulis. Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji tanpa dokumen yang mengikat,” ungkapnya.

Dalam tuntutan resminya, massa mendesak Bupati KKT segera memprakarsai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan INPEX paling lambat 31 Agustus 2026.

Mereka meminta MoU tersebut memuat kewajiban kuota tenaga kerja lokal sebesar 70 persen untuk jabatan nonmanajerial dan 30 persen untuk level supervisor ke atas.

Tak hanya itu, aktivis juga menuntut jaminan keterlibatan UMKM lokal serta kuota pasokan pangan daerah guna mendukung kebutuhan industri migas di wilayah Tanimbar.

Sorotan tajam turut diarahkan kepada kesiapan BUMD Tanimbar Energi dalam menyambut PI 3 persen dari proyek Masela.

Massa mendesak pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi BUMD dan menyiapkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) minimal Rp3 miliar sebelum Final Investment Decision (FID) tahun 2027.

Bagi para aktivis, kegagalan menyiapkan BUMD dinilai berpotensi membuat hak strategis daerah lepas ke pihak lain.

“Jika PI lepas, maka sejarah akan mencatat pemerintah gagal menjaga hak ekonomi masyarakat Tanimbar,” tegas massa aksi dalam pernyataannya.

Halaman:

Terkini