berita

Pengembang Perumahan di Bogor Laporkan Oknum Pegawai BUMN ke Polisi, Diduga Gelapkan SHM dan Palsukan Dokumen

Selasa, 26 Mei 2026 | 02:08 WIB
Pengembang Perumahan di Bogor Laporkan Oknum Pegawai BUMN ke Polisi, Diduga Gelapkan SHM dan Palsukan Dokumen

BOGOR, MAHATVA.ID – Dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Seorang pengembang perumahan asal Kota Depok, Aji Permana, resmi melaporkan seorang oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial MNP ke Polres Bogor atas dugaan penggelapan dokumen tanah dan pemalsuan administrasi.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (25/5/2026) dan telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor Polisi: LP/B/1195/V/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Dalam pelaporan tersebut, Aji Permana didampingi kuasa hukumnya, Deni Firmansyah dan Syaiful Bahri.

Menurut Deni Firmansyah, kasus tersebut bermula saat kliennya melakukan proses pemecahan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Cibinong sebagai bagian dari pengembangan proyek perumahan.

Setelah proses administrasi selesai dan SHM baru diterbitkan, dokumen asli tersebut disebut dititipkan kepada terlapor MNP guna membantu penyelesaian administrasi lanjutan.

Namun, sertifikat yang seharusnya dikembalikan justru diduga digunakan tanpa izin.

Deni mengungkapkan pihaknya menduga terdapat praktik pemalsuan kwitansi jual beli untuk menguasai dokumen tersebut.

“SHM milik klien kami diduga dijadikan jaminan pinjaman di Kantor Pos Cibinong dengan menggunakan dokumen dan kwitansi jual beli yang tidak sah. Ini tentu sangat merugikan korban, baik secara materi maupun secara hukum,” ujar Deni.

Menurut pihak kuasa hukum, dugaan penggelapan dan pemalsuan tersebut berdampak serius terhadap kelangsungan proyek perumahan yang sedang dikembangkan kliennya.

Pasalnya, SHM merupakan dokumen penting yang menjadi dasar legalitas kepemilikan dan pengembangan lahan.

Akibat persoalan itu, sejumlah proses administrasi dan pengembangan proyek disebut ikut terhambat.

Pihak korban juga mengaku mengalami tekanan karena dokumen yang menjadi dasar investasi dan pembangunan kini berada dalam status bermasalah.

Deni berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai tindakan pribadi oknum tertentu justru mencoreng nama baik institusi tempatnya bekerja. Kami percaya kepolisian akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Halaman:

Terkini