Djoko juga menyampaikan bahwa aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan di area sumur minyak rakyat mulai mengalami perbaikan secara bertahap. Para pekerja disebut telah menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara area sekitar sumur mulai ditata dengan pemasangan tanggul semen dan rambu keselamatan guna mencegah pencemaran minyak.
Program tersebut, kata dia, merupakan dampak positif dari kebijakan Menteri ESDM melalui Permen Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka ruang legalisasi dan pembinaan terhadap aktivitas produksi minyak masyarakat.
Dalam keterangannya, Djoko turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk SKK Migas, Pertamina, Medco, BUMD, koperasi, dan UMKM dalam mendukung peningkatan lifting minyak nasional.