berita

Pemkab Bogor Terapkan Labelisasi Penerima Bansos, Rumah KPM Akan Dipasang Stiker

Jumat, 22 Mei 2026 | 15:57 WIB
Pemkab Bogor Terapkan Labelisasi Penerima Bansos, Rumah KPM Akan Dipasang Stiker

Saat ini jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 163 ribu keluarga penerima manfaat.

Sementara jika digabung dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jumlahnya mencapai sekitar 380 ribu kepala keluarga.

Pemerintah belum dapat memprediksi berapa besar angka pengurangan penerima bansos setelah program labelisasi diterapkan. Namun langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk edukasi dan penyadaran kepada masyarakat.

“Kalau memang sudah merasa mapan dan mampu, berikan kesempatan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Program labelisasi sebelumnya sempat diterapkan di wilayah Ciomas dan mendapat respons cukup tinggi dari masyarakat.

Dalam satu desa, tercatat sekitar 113 penerima bantuan langsung mengundurkan diri setelah labelisasi diberlakukan.

Sebanyak 317 petugas kini diterjunkan untuk melakukan pendataan dan labelisasi terhadap sekitar 76 ribu keluarga penerima manfaat di Kabupaten Bogor.

Pemerintah menargetkan proses tersebut mulai menunjukkan progres pada Juni mendatang.

Selain meningkatkan transparansi, program ini juga bertujuan membuka ruang pengawasan publik agar bantuan sosial tidak lagi terkesan tertutup.

“Program ini harus transparan. Masyarakat juga harus tahu siapa penerima bantuan agar kontrol sosial berjalan maksimal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga meminta dukungan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk ikut mendampingi petugas di lapangan dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Terkait kemungkinan penerima bansos yang jatuh miskin akibat judi online, Farid menegaskan kondisi tersebut akan diperlakukan berbeda.

“Kalau karena judi online, itu bukan kategori kemiskinan yang diprioritaskan. Itu pilihan untuk menjadi miskin,” tutupnya.

Halaman:

Terkini