berita

Sosialisasi SPMB 2026/2027, KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Ingatkan Tahapan PCMB dan Jalur Afirmasi

Kamis, 21 Mei 2026 | 16:50 WIB
Sosialisasi SPMB 2026/2027, KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Ingatkan Tahapan PCMB dan Jalur Afirmasi


Bogor, MAHATVA.ID – KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Aula SMKN 2 Cibinong, Kamis (21/05/2026).

Kepala KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor, Cucu Salman mengatakan bahwa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menjadi rangkaian awal dalam pelaksanaan SPMB sebelum memasuki tahap pendaftaran resmi.

Menurutnya, PCMB bertujuan memetakan calon murid lulusan SMP, MTs, dan Paket B se-Jawa Barat pada jenjang pendidikan menengah berdasarkan pilihan jenis sekolah, baik SMA, SMK, SLB, maupun Madrasah Aliyah serta jalur penerimaan yang dipilih.

“Pemetaan ini dilakukan agar calon murid baru mendapatkan gambaran peluang masuk sekolah sesuai jalur dan pilihan yang tersedia,” ujar Cucu Salman dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi dijelaskan, tahapan input data pemetaan berlangsung mulai 29 Mei hingga 8 Juni 2026. Pada periode yang sama juga dibuka proses verifikasi dan masa sanggah. Sementara pengumuman hasil kelulusan pemetaan dijadwalkan pada 12 Juni 2026.

KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta didik dan orang tua, terutama terkait jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) bagi masyarakat yang masuk desil 1 DTSEN.

Calon murid baru diwajibkan melakukan pendaftaran menggunakan akun yang telah dimiliki melalui website Dinas Pendidikan Jawa Barat. Setelah itu, peserta mengisi aplikasi pemetaan calon murid baru dan mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga serta nilai rapor semester satu hingga semester lima.

Peserta kemudian memilih jalur afirmasi KETM dan sekolah yang direkomendasikan berdasarkan jarak terdekat dari domisili. Selanjutnya, sistem akan melakukan proses pemetaan berdasarkan pemeringkatan jarak serta kelengkapan dokumen persyaratan.

Hasil pemetaan nantinya dapat diakses masing-masing calon murid baru melalui aplikasi. Peserta dapat menyetujui maupun menolak hasil pemetaan tersebut.

Bagi calon murid yang menyetujui hasil pemetaan, sistem akan otomatis terkunci sehingga tidak dapat mengikuti pendaftaran kembali pada tahap 1 maupun tahap 2. Peserta selanjutnya hanya perlu melakukan daftar ulang sesuai jalur yang diterima.

Sementara calon murid yang tidak menyetujui hasil pemetaan tetap dapat mengikuti SPMB tahap 1 atau tahap 2 sesuai persyaratan jalur yang dimiliki.

Dalam mekanisme tersebut, calon murid yang belum diterima pada jalur domisili akan disalurkan kembali oleh sistem. Sedangkan peserta yang tidak lolos pada jalur prestasi, mutasi, domisili, afirmasi maupun seleksi Sekolah Maung masih memiliki kesempatan mendaftar kembali selama kuota sekolah tujuan masih tersedia.

Pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, calon murid baru juga diberikan kesempatan memilih hingga tiga sekolah, baik seluruhnya sekolah negeri, sekolah swasta, maupun kombinasi keduanya.

Halaman:

Terkini