berita

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Paripurna DPR, Jadi Presiden Pertama Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

Rabu, 20 Mei 2026 | 15:35 WIB
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Paripurna DPR, Jadi Presiden Pertama Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

JAKARTA, MAHATVA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di hadapan anggota dewan.

Jika terlaksana, langkah tersebut akan menjadi sejarah baru karena Prabowo disebut sebagai Presiden Indonesia pertama yang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahunan pemerintah dalam rapat paripurna DPR RI. Selama ini, penyampaian KEM-PPKF umumnya dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.

Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 itu dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, DPR juga akan membahas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Polri usul inisiatif Komisi III DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membenarkan rencana kehadiran Presiden Prabowo dalam agenda tersebut.

“Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Selasa (19/5/2026).

Saat ditanya apakah ini pertama kalinya Presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF di DPR, Saan mengaku hal tersebut memang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Ya, yang saya tahu ya,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Prabowo kemungkinan besar menjadi Presiden pertama yang menyampaikan langsung KEM-PPKF di hadapan parlemen.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya,” kata Dasco usai meninjau ruang rapat paripurna DPR/MPR di Gedung Nusantara, Jakarta.

Dasco menjelaskan, selama ini menteri keuangan hanya bertindak sebagai perwakilan Presiden dalam menyampaikan dokumen kebijakan fiskal negara tersebut. Karena itu, tidak ada aturan yang melarang Presiden hadir langsung untuk menyampaikan sendiri arah kebijakan ekonomi pemerintah.

“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja,” ujarnya.

Namun, Dasco enggan berspekulasi mengenai alasan khusus di balik keputusan Presiden Prabowo hadir langsung dalam rapat paripurna DPR.

“Alasannya jangan tanya saya,” ucapnya.

Halaman:

Terkini