berita

Polemik Blok Masela di Tanimbar, Masyarakat Soroti Dugaan Pengabaian Hak Adat dan Perdes

Senin, 18 Mei 2026 | 00:24 WIB
Polemik Blok Masela di Tanimbar, Masyarakat Soroti Dugaan Pengabaian Hak Adat dan Perdes

MAHATVA.ID -Proses penanganan dampak sosial dan administrasi lahan proyek Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menuai sorotan.

Masyarakat mengkhawatirkan adanya kebijakan yang berpotensi mengesampingkan hak masyarakat adat dalam pengelolaan tanah ulayat di Desa Lermatang, Minggu (17/5/2026)

Perhatian publik menguat setelah muncul pernyataan dalam rapat tim terpadu yang menyebut Peraturan Desa (Perdes) tidak berlaku dalam tahapan pengaturan tanah adat. Pernyataan tersebut memicu polemik karena sebelumnya Perdes telah diproses melalui mekanisme administrasi pemerintah daerah.

Salah satu sumber yang mengikuti rapat mengaku heran atas perubahan sikap tersebut. Menurut dia, Perdes sebelumnya diterima dan diproses secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Dalam rapat tim terpadu di Lermatang disebut Perdes tidak berlaku. Padahal saat pendaftaran Perdes, pemerintah daerah menerima biaya administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, berita acara rapat tetap ditandatangani meski belum ada kesepakatan utuh terkait mekanisme pengaturan tanah adat. Situasi itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat kemudian meminta agar seluruh proses verifikasi lahan dan pengambilan kebijakan dilakukan secara transparan serta melibatkan warga adat secara aktif. Mereka menilai pembangunan tidak boleh mengabaikan ruang hidup dan hak tradisional masyarakat lokal.

Secara regulatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengakui hak asal usul masyarakat desa, termasuk hak tradisional yang hidup di wilayah adat. Karena itu, Perdes terkait tanah adat dinilai tidak dapat dipandang sekadar formalitas administratif.

Selain itu, masyarakat mengingatkan tim terpadu agar mengedepankan prinsip keadilan sosial dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Pendekatan yang mengabaikan aspirasi warga dikhawatirkan memicu konflik horizontal di kemudian hari.

Di tengah polemik tersebut, warga tetap menyatakan dukungan terhadap investasi dan pembangunan di daerah. Namun dukungan itu disertai harapan agar seluruh proses berjalan sesuai hukum, menghormati adat, dan melindungi hak masyarakat terdampak.

Harapan kini tertuju pada pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proyek strategis nasional berjalan tanpa mengorbankan identitas serta hak masyarakat adat Tanimbar.


Hingga berita ini disusun, pihak tim terpadu maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait kekhawatiran masyarakat tersebut.

Terkini