berita

LMAT Warning Pemerintah dan INPEX: Jangan Abaikan Hak Ulayat di Balik Mega Proyek Blok Masela

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:41 WIB
LMAT Warning Pemerintah dan INPEX: Jangan Abaikan Hak Ulayat di Balik Mega Proyek Blok Masela

Saumlaki, MAHATVA.ID -Lembaga Masyarakat Adat Tanimbar (LMAT) melontarkan peringatan keras kepada pemerintah dan operator Blok Masela agar tidak mengabaikan hak ulayat masyarakat adat di tengah percepatan proyek strategis nasional Abadi LNG di Pulau Yamdena.

Ketua Dewan Pendiri LMAT, Dany Metatu, menandaskan, kegiatan usaha migas tidak boleh berdiri di atas tanah adat tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.

“Setiap kegiatan usaha minyak dan gas bumi tidak dapat dilakukan di atas tanah adat tanpa persetujuan pemilik hak ulayat. Ketentuan ini mengikat seluruh pihak, termasuk INPEX sebagai operator Blok Masela,” tandas Dany dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (16/5/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap status lahan adat, pelepasan kawasan hutan, dan mekanisme pembebasan lahan untuk proyek migas raksasa tersebut.

LMAT menggarisbawahi bahwa pihaknya bukan anti-investasi. Namun, organisasi adat itu mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat berpotensi memicu persoalan sosial di kemudian hari.

“INPEX tidak bisa menguasai tanah adat sebagai hak milik tanpa persetujuan kepemilikan hak ulayat,” katanya.

Tak hanya itu, LMAT meminta pemerintah daerah dan Tim Terpadu memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai hukum dan menghormati struktur adat di Tanimbar.

LMAT juga mengklaim telah menetapkan 10 wilayah adat yang mencakup 10 kecamatan di Kepulauan Tanimbar. Dokumen tersebut disebut telah didaftarkan ke Kesbangpol sebagai dasar pengakuan formal masyarakat hukum adat.

Dalam memperkuat sikapnya, LMAT merujuk UU Migas Pasal 33 Ayat 3 serta Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan hutan adat bukan bagian dari hutan negara.

Implikasinya, seluruh proses pelepasan kawasan, pembebasan lahan, hingga konsultasi publik di area proyek Blok Masela dinilai wajib melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.

“Kami mendukung proyek strategis nasional ini berjalan. Tapi syaratnya jelas: hak ulayat dihormati, musyawarah dijalankan, dan masyarakat adat dilibatkan,” ujar Dany.

Pernyataan LMAT diperkirakan akan menambah tekanan publik terhadap pemerintah dan operator proyek agar investasi besar di Tanimbar tidak mengorbankan hak adat dan keadilan sosial masyarakat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak INPEX maupun pemerintah terkait desakan tersebut.

Terkini