Saumlaki,MAHATVA.ID -Operasional sejumlah tempat karaoke di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, disorot publik setelah muncul dugaan praktik prostitusi hingga perdagangan manusia berkedok layanan hiburan malam.
Dugaan itu mencuat seiring keresahan masyarakat terhadap pola operasional usaha karaoke yang dinilai mulai menyimpang dari fungsi hiburan sehat.
Sejumlah warga menilai bisnis karaoke di Saumlaki tidak lagi semata menyediakan jasa hiburan keluarga atau rekreasi. Di lapangan, muncul dugaan eksploitasi pekerja dengan modus layanan tertentu yang diduga mengarah pada praktik prostitusi terselubung.
Padahal, usaha karaoke sejatinya merupakan sektor jasa hiburan yang memiliki kontribusi ekonomi cukup besar. Selain membuka lapangan kerja, bisnis ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah apabila dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Namun, pola layanan di beberapa tempat karaoke disebut-sebut diduga sengaja dibangun untuk menghindari pengawasan hukum. Situasi itu memicu desakan masyarakat agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun melakukan pengawasan menyeluruh.
Ketua Asosiasi Karaoke Saumlaki, Etus Batkunde, mengaku sudah tidak lagi menjabat maupun terlibat dalam asosiasi karaoke di daerah tersebut. Ia menyebut pengunduran dirinya telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah dan Polres Kepulauan Tanimbar.
“Saya sudah secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Asosiasi Karaoke Saumlaki. Tembusannya juga sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dan Polres Kepulauan Tanimbar,” kata Batkunde, Kamis (14/5/2026).
Batkunde menjelaskan, asosiasi karaoke selama ini hanya berfungsi sebagai wadah pelaku usaha karaoke serta membantu menyelesaikan persoalan internal antar pemilik usaha maupun pekerja.
“Asosiasi dibentuk untuk menghimpun pelaku usaha karaoke dan membantu penyelesaian persoalan di lingkup usaha karaoke, baik antara pemilik dan pekerja maupun gangguan lain yang memengaruhi kenyamanan usaha,” ujarnya.
Terkait dugaan praktik prostitusi dan perdagangan manusia, Batkunde meminta masyarakat melaporkan langsung kepada pihak berwenang agar dilakukan pengawasan dan identifikasi di lapangan.
“Kalau ada dugaan trafficking atau praktik prostitusi, silakan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan pengawasan dan identifikasi,” tegasnya.
Sorotan terhadap bisnis karaoke di Saumlaki dinilai bukan sekadar isu moralitas, tetapi menyangkut perlindungan pekerja dan potensi pelanggaran hukum serius. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memastikan tempat hiburan tidak berubah menjadi ruang praktik eksploitasi manusia.