berita

Mobil Diduga Tanpa Dokumen Bebas Beroperasi di Tanimbar, Publik Desak Razia Total

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:12 WIB
Mobil Diduga Tanpa Dokumen Bebas Beroperasi di Tanimbar, Publik Desak Razia Total

MAHATVA.ID -Dugaan maraknya mobil tanpa dokumen lengkap yang bebas beroperasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai memantik kegelisahan publik. Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera melakukan operasi penertiban besar-besaran secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

Sorotan publik mengeras karena persoalan itu dinilai tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi lalu lintas. Kendaraan yang diduga tidak memiliki legalitas lengkap berpotensi terkait tunggakan pajak, penyalahgunaan identitas kendaraan, hingga dugaan penguasaan kendaraan bermasalah secara hukum.

Di tengah meningkatnya aktivitas transportasi di Tanimbar, lemahnya pengawasan dipandang dapat membuka ruang pembiaran yang berbahaya. Publik menilai situasi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Kalau aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, lalu kendaraan tertentu dibiarkan lolos, itu melukai rasa keadilan," ujar seorang warga Kota Saumlaki yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (12/5).

Desakan terhadap aparat muncul seiring meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kendaraan bermotor. Warga menilai setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memiliki dokumen resmi seperti STNK, BPKB, pelat nomor sah, serta identitas kendaraan yang dapat diverifikasi.

Karena itu, publik meminta aparat tidak berhenti pada razia bersifat formalitas tahunan. Pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang dicurigai bermasalah dinilai penting agar penegakan hukum berjalan nyata dan bukan sekadar seremonial.

Selain menyangkut ketertiban lalu lintas, persoalan tersebut juga dipandang berkaitan langsung dengan perlindungan terhadap masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan. Ketika kendaraan tanpa legalitas tetap bebas beroperasi, publik menilai ada ketimpangan dalam penerapan aturan.

“Jangan sampai masyarakat yang patuh justru merasa diperlakukan tidak adil. Negara harus hadir dengan penegakan hukum yang sama untuk semua,” kata warga lainnya.

Desakan juga diarahkan kepada Polres Kepulauan Tanimbar, Dinas Perhubungan, dan Samsat agar memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Tanimbar memiliki status hukum yang jelas dan terdata resmi.

Situasi tersebut kini berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas. Di tengah tuntutan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, aparat diminta tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai dapat merusak wibawa hukum apabila terus dibiarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan pelaksanaan operasi khusus penertiban kendaraan tanpa dokumen lengkap di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun tekanan publik terus menguat. Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini bukan lagi semata urusan kelengkapan kendaraan, melainkan ujian nyata terhadap keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa.

Terkini