berita

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp449 Juta untuk Keluarga Korban Tabrakan KRL di Bekasi Timur

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp449 Juta untuk Keluarga Korban Tabrakan KRL di Bekasi Timur


JAKARTA, MAHATVA.ID – Suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga almarhumah Harum Anjarsari di kawasan Cipayung, Rabu (6/5/2026). Di tengah kesedihan yang belum reda, keluarga menerima santunan senilai Rp449 juta dari BPJS Ketenagakerjaan atas musibah kecelakaan yang menimpa almarhumah dalam insiden tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Penyerahan santunan dilakukan langsung di rumah duka oleh perwakilan Wali Kota Jakarta Timur melalui Camat Cipayung, Diman, bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.

Dalam kesempatan tersebut, Diman menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja.

“Saya mewakili Pak Wali Kota Jakarta Timur mengucapkan turut berbelasungkawa. Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah dan ini menjadi bukti kehadiran negara atas musibah yang dialami pekerja,” ujar Diman melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Ia pun terus mengimbau para lurah, RT, RW hingga LMK di wilayah Cipayung agar aktif menyosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga.

“Siapa sih yang mau celaka? Enggak ada. Orang pulang kerja sehat, tiba-tiba musibah datang tanpa tanda. Karena itu perlindungan negara ini sangat dibutuhkan,” katanya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, almarhumah Harum Anjarsari tercatat sebagai peserta aktif dalam empat program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Status kepesertaan tersebut memastikan seluruh hak perlindungan sosial dapat diberikan secara utuh kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menjelaskan bahwa manfaat yang diterima keluarga tidak hanya berupa santunan kematian dan jaminan hari tua, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhumah hingga jenjang perguruan tinggi.

“Saat ini anak pertama duduk di kelas 3 SD dan yang kedua masih berusia tiga tahun. Keduanya akan mendapatkan jaminan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai perguruan tinggi,” jelas Deny.

Ia menyebutkan total manfaat beasiswa pendidikan yang diterima keluarga dapat mencapai Rp174 juta.

Deny juga menuturkan bahwa proses pencairan santunan berlangsung cepat berkat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah wilayah, serta dukungan masyarakat setempat dalam melengkapi dokumen administrasi.

“Proses klaim tidak memakan waktu lama karena dukungan dari Camat Cipayung, RW, dan seluruh pihak yang membantu melengkapi dokumen. Ini bentuk kolaborasi nyata agar hak peserta bisa cepat diterima keluarga,” ujarnya.

Halaman:

Terkini