berita

Relokasi Pedagang ke Pasar Ngrimase Dimulai, Adaptasi Sistem Baru dan Biaya Operasional Jadi Perhatian

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:29 WIB
Relokasi Pedagang ke Pasar Ngrimase Dimulai, Adaptasi Sistem Baru dan Biaya Operasional Jadi Perhatian

MAHATVA.ID -Relokasi pedagang ikan dan sayur ke Pasar Rakyat Ngrimase, Kabupaten Kepualuan Tanimbar, resmi dimulai pada Senin (4/5), menandai perubahan sistem perdagangan dari kawasan pesisir ke fasilitas pasar terpusat.

Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah daerah untuk menata aktivitas jual beli agar lebih bersih, tertib, dan terkontrol.

Pemindahan ini berdampak langsung pada pola aktivitas pedagang dan pembeli. Seluruh pedagang kini menempati bilik permanen di dalam pasar yang telah disiapkan pemerintah, menggantikan lapak terbuka di lokasi sebelumnya.

Salah satu perubahan utama adalah penerapan sistem meteran air mandiri di setiap bilik. Skema ini menjadi bagian dari pengelolaan fasilitas berbasis penggunaan, yang mengharuskan pedagang mengatur konsumsi air secara langsung.

Sejumlah pedagang mengaku masih dalam tahap penyesuaian terhadap sistem baru tersebut.

“Masih menyesuaikan, terutama soal air dan biaya tambahan,” ujar seorang pedagang di lokasi, menggambarkan kekhawatiran terkait potensi peningkatan beban operasional.

Di sisi lain, kondisi fisik Pasar Rakyat Ngrimase dinilai lebih tertata. Fasilitas seperti meja jualan, saluran air, dan tata ruang pasar memberikan lingkungan yang lebih higienis dibandingkan area lama di pesisir.

Meski demikian, muncul kekhawatiran dari pedagang kecil terkait biaya tambahan, khususnya untuk air dan listrik. Mereka menilai perlu ada pengaturan yang proporsional agar tidak menekan pendapatan harian.

Selain aspek biaya, relokasi ini juga berdampak pada aktivitas ekonomi di lokasi lama. Kawasan pesisir yang sebelumnya menjadi pusat transaksi ikan dan sayur kini mulai sepi dari aktivitas jual beli.

Seorang pedagang lainnya menyebutkan bahwa retribusi pasar hingga kini belum diberlakukan. Kondisi ini diduga terkait belum terlaksananya proses penyerahan kewenangan pengelolaan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan proses transisi berjalan adil dan transparan. Pengelolaan fasilitas, termasuk sistem meteran air dan rencana retribusi, perlu disosialisasikan secara terbuka guna menjaga kepercayaan pedagang dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas jual beli di Pasar Rakyat Ngrimase masih berlangsung dengan dinamika adaptasi di tingkat pedagang.

Keberhasilan relokasi ini akan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara penataan fasilitas dan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.

Terkini