Bogor, MAHATVA.ID – Aksi pencurian menimpa petani kopi di wilayah Desa Karang Tengah. Sekitar 8 kwintal kopi jenis robusta yang siap panen milik Kelompok Tani Putra Harapan 2 raib dijarah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Ketua Poktan Putra Harapan 2, H Entib, mengungkapkan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada malam hari, tepat sehari sebelum jadwal panen.
“Kejadiannya diperkirakan tadi malam, padahal besok kami sudah rencanakan akan memanennya,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, buah kopi robusta yang dicuri berada di area kebun 2 dan kebun 3 dalam kondisi siap panen. Tidak hanya buah, pelaku juga merusak tanaman kopi di lokasi.
“Semuanya habis tidak tersisa, bahkan banyak pohon kopi yang roboh dirusak,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat lingkungan setempat, mulai dari Ketua RT/RW hingga Pemerintah Desa Karang Tengah. Pihak petani juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat dan berencana melaporkan secara resmi ke Polsek Babakan Madang.
Kebun kopi milik Poktan Putra Harapan 2 diketahui memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi, dengan ketinggian lahan antara 600 hingga 800 meter di atas permukaan laut (mdpl). Budidaya kopi robusta di wilayah tersebut telah berlangsung sejak 1990-an dan terus dikembangkan hingga kini.
Tak hanya itu, kopi hasil produksi kelompok tani ini juga pernah menorehkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional. Pada 2019, kopi robusta mereka berhasil masuk lima besar dalam festival kopi di Prancis, serta masuk 10 besar dalam festival nasional di Yogyakarta pada 2018.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran petani terhadap keamanan hasil pertanian, terutama menjelang masa panen. Para petani berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan meningkatkan pengamanan di wilayah perkebunan.