berita

Pemkab Bogor Percepat KDKMP, 134 Titik Sudah Berjalan, Target Diresmikan Agustus 2026

Kamis, 30 April 2026 | 15:14 WIB
Pemkab Bogor Percepat KDKMP, 134 Titik Sudah Berjalan, Target Diresmikan Agustus 2026

Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menggenjot percepatan realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat rapat koordinasi percepatan perizinan gerai KDKMP di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/4/2026).

Ajat mengungkapkan, dari total target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebanyak 134 titik telah berjalan dan sekitar 25 titik lainnya siap operasional. Sementara sisanya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan administrasi.

“Untuk yang belum berjalan, kita dorong percepatan penyelesaian masalah, baik dari sisi lahan maupun administrasi agar seluruh target dapat tercapai,” ujar Ajat.

Guna mempercepat realisasi program strategis nasional tersebut, Pemkab Bogor menerapkan pola kerja intensif melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di Satgas untuk memastikan evaluasi dilakukan setiap hari.

“Kita harus bekerja dengan pola tektokan, cepat, dan langsung menyelesaikan masalah. Kalau pola kerja masih biasa, program ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegasnya.

Ajat juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral serta tidak lagi berpegang pada pola pikir “bukan tupoksi saya”. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan setiap kendala di lapangan.

“KDKMP adalah agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat, pola kerja progresif, dan kolaborasi lintas instansi,” tandasnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan KDKMP tidak bisa lagi menggunakan pola birokrasi konvensional. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat dan fokus pada solusi, mulai dari penyelesaian administrasi, perizinan, hingga penyediaan lahan.

“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Cara berpikir kita harus progresif dan berorientasi pada solusi,” tambah Ajat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa percepatan KDKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa/kelurahan.

Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, hingga kepala desa, lurah, dan pengurus koperasi se-Kabupaten Bogor.

“Selain pembangunan fisik, kami juga fokus mempercepat pengurusan perizinan seperti KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal,” jelas Iman.

Pemkab Bogor menargetkan seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Agustus 2026 mendatang.

Terkini