berita

PWI Pusat Rampungkan Penyelarasan AD/ART Lebih Cepat, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Selasa, 28 April 2026 | 02:15 WIB
PWI Pusat Rampungkan Penyelarasan AD/ART Lebih Cepat, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Jakarta, MAHATVA.ID – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat berhasil menuntaskan tugasnya lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/04/2026).

Tim Penyelaras yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini turut beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap mengedepankan kualitas dan kehati-hatian dalam proses harmonisasi norma.

“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyelarasan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional PWI 2026 yang digelar pada 7 Februari 2026 di Banten, serta mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial karena dinilai telah tersusun dengan baik oleh tim sebelumnya.

“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup solid,” tambahnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional terhadap naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja Tim Penyelaras.

Hasil akhir tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026, sebagai laporan akhir tim sekaligus dasar untuk proses pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW.

Dengan rampungnya tugas Tim Penyelaras, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi yang menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, independen, dan berintegritas.

Terkini