berita

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Balita Diduga Jadi Korban

Senin, 27 April 2026 | 13:18 WIB
13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Balita Diduga Jadi Korban

Yogyakarta, MAHATVA.ID – Aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara maraton pada Sabtu (25/4/2026) malam. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa para tersangka terdiri dari unsur pimpinan hingga pengasuh.

“Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Dari total 13 tersangka, terdiri atas:

  • 1 kepala yayasan

  • 1 kepala sekolah

  • 11 pengasuh

Mereka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk dugaan kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan tidak manusiawi terhadap anak.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan mantan karyawan. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) dan mengamankan 30 orang.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, mengungkapkan adanya perlakuan keji terhadap anak-anak.

“Ditemukan anak-anak diikat tangan dan kakinya, serta mengalami luka-luka,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan:

  • Total anak terdaftar: 103 anak

  • Terindikasi korban: 53 anak

Halaman:

Terkini