MAHATVA.ID -Pemadaman listrik kembali melanda Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kondisi ini memicu keluhan keras warga yang menilai layanan PT PLN (Persero) tidak profesional dan mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan resmi. Aktivitas warga lumpuh, perangkat elektronik dilaporkan rusak, dan ruang hidup berubah menjadi gelap total.
Sejumlah warga menyebut, pemadaman bukan kejadian baru. Gangguan listrik disebut terjadi berulang, bahkan dalam durasi yang tidak menentu. Mereka menilai, kondisi ini mencerminkan ketidakmampuan PLN dalam menjaga stabilitas pasokan energi di daerah terpencil.
"Ini bukan lagi gangguan biasa. Ini sudah jadi rutinitas yang merugikan masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, warga menyoroti minimnya transparansi dan komunikasi dari pihak PLN. Tidak ada penjelasan resmi terkait penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang akuntabel.
Secara regulatif, listrik merupakan kebutuhan vital yang dijamin negara. Gangguan berkepanjangan tanpa penanganan cepat berpotensi melanggar hak masyarakat atas pelayanan dasar yang layak. Dalam konteks ini, PLN dituntut meningkatkan standar operasional, termasuk kesiapan infrastruktur dan respons darurat.
Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan pelayanan listrik berjalan optimal, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman listrik di Tutukembong maupun langkah konkret penanganannya.
Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi perbaikan layanan publik di daerah. Ketika listrik padam, bukan hanya lampu yang mati-kepercayaan masyarakat ikut meredup.