berita

Menkeu Purbaya: Setoran Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH Bisa Tambal Defisit APBN 2026

Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB
Menkeu Purbaya: Setoran Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH Bisa Tambal Defisit APBN 2026

Jakarta, MAHATVA.ID — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana sebesar Rp11,4 triliun yang diserahkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan berpotensi membantu menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Sebagai informasi, hingga akhir kuartal I-2026 atau per 31 Maret, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kita makin kaya itu dapat Rp11,4 triliun lagi,” ujar Purbaya berseloroh saat ditemui di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut sebagian besar akan masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan dari sektor perpajakan.

“Ini kan pasti PNBP ya, bukan pajak. Sebagian mungkin pajak tapi kecil. Tapi yang jelas, penerimaan negara bertambah,” jelasnya.

Ia menambahkan, tambahan dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah yang sebelumnya mengalami pemangkasan anggaran, termasuk sektor pendidikan dan lembaga penegak hukum.

“Bisa digunakan untuk program pembangunan yang kemarin sempat terpotong, termasuk untuk kejaksaan, sekolah, dan sebagian untuk LPDP,” ungkapnya.

Rincian Dana Rp11,4 Triliun

Dana Rp11,4 triliun yang diserahkan Satgas PKH terdiri dari berbagai sumber, di antaranya:

  • Rp7,2 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan

  • Rp1,9 triliun dari penyelamatan keuangan negara hasil tindak pidana korupsi

  • Rp967 miliar dari setoran pajak sepanjang 2026

  • Rp108 miliar dari setoran pajak oleh PT Agrinas Palma Nusantara

  • Rp1,1 triliun dari PNBP denda lingkungan hidup

Penyerahan dana tersebut dilakukan di Kejaksaan Agung dan turut dihadiri oleh Prabowo Subianto.

Halaman:

Terkini