berita

Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, Tegas Hentikan Pembuangan Sampah Ilegal

Kamis, 9 April 2026 | 14:51 WIB
Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal, Tegas Hentikan Pembuangan Sampah Ilegal

Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menindak praktik pembuangan sampah ilegal. Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama unsur Forkopimcam Klapanunggal menyegel lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Desa Kembang Kuning, Rabu (8/4/2026).

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah dampak pencemaran yang merugikan masyarakat.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, menjelaskan bahwa aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut dihentikan karena tidak memiliki izin resmi.

“Alhamdulillah hari ini kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan terkait pengolahan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, pihaknya telah mencoba menemui pengelola lokasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

“Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama.

DLH Kabupaten Bogor mengimbau seluruh pihak yang mengelola tempat pembuangan sampah liar untuk segera menghentikan kegiatannya.

“Jika masih terus berlangsung, kami bersama Muspika akan membuat laporan terkait aktivitas ilegal tersebut,” tegas Agus.

Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah awal penataan kawasan.

“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar. Ke depan kami akan melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkapnya.

Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih tertata.

Selain itu, pengawasan akan diperketat guna mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.

Halaman:

Terkini