MAHATVA.ID -Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menempatkan tahun 2026 sebagai titik penentuan. Melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 12 Mei di Jakarta, organisasi ini mengunci langkah menuju target besar: menjadi konstituen Dewan Pers.
Langkah ini bukan sekadar agenda internal. Ia membawa konsekuensi langsung pada legitimasi, standar profesionalisme, dan masa depan ribuan wartawan media siber di Indonesia.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan Rapimnas kali ini adalah forum penentu arah. “Ini bukan pertemuan rutin. Ini momentum untuk memastikan kesiapan kita mendaftar sebagai Konstituen Dewan Pers,” tegasnya, Selasa (7/4).
Di titik ini, seluruh struktur organisasi dituntut bergerak serentak. Kegagalan konsolidasi akan berujung pada tertundanya pengakuan formal yang selama ini diperjuangkan.
Agenda pertama langsung menyasar jantung persoalan: evaluasi tahap awal pendaftaran ke Dewan Pers. Setiap DPD diwajibkan memaparkan progres data anggota beserta hambatan riil di lapangan.
“Kami ingin mendengar langsung dari daerah-apa capaian, apa kendala, dan bagaimana solusinya,” kata Mahmud. Pernyataan ini menegaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama proses verifikasi.
Tanpa data yang akurat dan terstruktur, proses menuju konstituen berisiko kandas di tahap administrasi. Karena itu, Rapimnas menjadi ruang koreksi sekaligus penyelarasan langkah.