JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, terkait pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026) di dua lokasi berbeda, yakni di Bandung dan Indramayu, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan aliran dana dari pihak swasta, Sarjan, kepada Ono Surono.
“Dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengonfirmasi sehingga menjadi konstruksi perkara yang utuh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK Sita Uang dan Barang Bukti
Dari penggeledahan di rumah Ono di Bandung, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
Uang tunai ratusan juta rupiah
Dokumen penting
Barang bukti elektronik (BBE)
Sementara itu, hasil penggeledahan di rumah Ono di Indramayu hingga kini belum diungkap secara resmi oleh KPK.