Tujuannya adalah:
- Menguji relevansi peradilan militer di era demokrasi
- Mendorong agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum
- Membatasi peradilan militer hanya untuk pelanggaran dalam konteks operasi militer
Hasil dari judicial review tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan revisi undang-undang dan menyusun regulasi baru yang lebih sesuai dengan prinsip negara hukum modern.
Penutup: Menegakkan Supremasi Sipil
Kasus penyiraman terhadap aktivis bukan hanya soal kejahatan, tetapi juga ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi sipil.
Reformasi peradilan militer menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ruang eksklusivitas dalam penegakan hukum. Semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk pada prinsip yang sama: equality before the law.
Opini : Ramdhan Agung Giri Nugroho
(koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia).