berita

Pasal Karet Dipatahkan, Kriminalisasi Wartawan Dipagari MK RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 00:32 WIB
Pasal Karet Dipatahkan, Kriminalisasi Wartawan Dipagari MK RI

Dan pada akhirnya, yang sedang dijaga bukan hanya wartawan. Yang dipertahankan adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.
Sebab demokrasi tidak mati dalam satu ledakan besar - ia mati ketika suara kebenaran perlahan dibungkam. Putusan ini memastikan, suara itu tetap hidup.


Halaman:

Terkini