Pernyataan itu menjadi penutup RDP sekaligus memperjelas bahwa di balik polemik administrasi sejak 1994, terdapat tuntutan pengakuan atas hak adat yang diyakini sah secara historis.
Kini publik menanti realisasi komitmen pemerintah daerah. Penyelesaian sweri SD–SMP Negeri Wesawak bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik, kepastian hukum, dan hak pendidikan anak-anak di Kepulauan Tanimbar.
Aksi sweri di lingkungan sekolah menjadi alarm keras bahwa ada persoalan mendasar yang belum tuntas sejak lama. Ketika ruang pendidikan ikut tersandera, yang dipertaruhkan bukan hanya prosedur birokrasi, melainkan hak dasar anak-anak untuk belajar secara aman dan bermartabat.